JurnalisNetwork-TANGSEL-Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dialami wanita berinisial I (49) di rumahnya pada kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam unggahan Instagram @tangsel.info, pada Jumat, 19 April 2026, dilaporkan korban ditemukan tak bernyawa pada kediamannya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara.
"Wanita MD (Meninggal Dunia) di Tangsel, diduga dibunuh mantan suami," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Kini, terduga pelaku berinisial TH yang juga diketahui sebagai mantan suami korban telah diamankan pihak kepolisian.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus pembunuhan di Serpong Utara ini bermula? Berikut ulasan selengkapnya.
Bermula dari Tangisan Anak Korban
Sebelumnya diberitakan, warga sekitar pada lokasi kejadian di Serpong Utara sempat digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Kamis, 16 April 2026 dini hari.
Menurut laporan di lokasi, korban ditemukan setelah warga mendengar suara tangisan anak yang berasal dari dalam sebuah rumah.
Perihal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto telah membenarkan adanya penemuan tersebut.
Budi menyebut penemuan jasad wanita itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
"Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB," terang Budi dalam keterangannya, pada Jumat, 17 April 2026.
"Korban diketahui berinisial I (49)," jelasnya.
Baca Juga: Pengedar Obat Obatan Terlarang di Tangkap di Pemalang