Viral Tragedi Pembunuhan di Serpong Utara Tangsel, Mantan Suami Diduga C3kik Lalu Bekap Korban hingga Meninggal Dunia

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Minggu, 19 April 2026 | 18:50 WIB
Menyoroti kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita di dalam rumahnya pada kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. (Instagram.com/@tangsel.info)
Menyoroti kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita di dalam rumahnya pada kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. (Instagram.com/@tangsel.info)

JurnalisNetwork-TANGSEL-Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dialami wanita berinisial I (49) di rumahnya pada kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam unggahan Instagram @tangsel.info, pada Jumat, 19 April 2026, dilaporkan korban ditemukan tak bernyawa pada kediamannya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara.

"Wanita MD (Meninggal Dunia) di Tangsel, diduga dibunuh mantan suami," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Kini, terduga pelaku berinisial TH yang juga diketahui sebagai mantan suami korban telah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Kasus Penyanderaan di Toko HP Medan, Seorang Wanita Diduga Nekat Bekap Lalu Todongkan Parang ke Pegawai

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus pembunuhan di Serpong Utara ini bermula? Berikut ulasan selengkapnya.

Bermula dari Tangisan Anak Korban

Sebelumnya diberitakan, warga sekitar pada lokasi kejadian di Serpong Utara sempat digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Kamis, 16 April 2026 dini hari.

Menurut laporan di lokasi, korban ditemukan setelah warga mendengar suara tangisan anak yang berasal dari dalam sebuah rumah.

Perihal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto telah membenarkan adanya penemuan tersebut.

Budi menyebut penemuan jasad wanita itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

"Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB," terang Budi dalam keterangannya, pada Jumat, 17 April 2026.

"Korban diketahui berinisial I (49)," jelasnya.

Baca Juga: Pengedar Obat Obatan Terlarang di Tangkap di Pemalang

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X