Viral Kasus Penyanderaan di Toko HP Medan, Seorang Wanita Diduga Nekat Bekap Lalu Todongkan Parang ke Pegawai

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Minggu, 19 April 2026 | 18:46 WIB
Menyoroti dugaan kasus penyanderaan yang melibatkan seorang wanita dengan pegawai toko HP di Medan, Sumatera Utara. (Instagram.com/@nurwellykelly)
Menyoroti dugaan kasus penyanderaan yang melibatkan seorang wanita dengan pegawai toko HP di Medan, Sumatera Utara. (Instagram.com/@nurwellykelly)

JurnalisNetwork-MEDAN-Beredar rekaman kamera pengawas CCTV yang menunjukkan dugaan kasus penyanderaan seorang pegawai toko handphone (HP), 'Ps Store' di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Dalam unggahan Instagram @nurwellykelly, pada Minggu, 19 April 2026, dilaporkan, aksi penyanderaan itu melibatkan terduga pelaku wanita yang menodongkan senjata tajam (sajam) berupa parang, kepada korban.

"Aksi penyanderaan dan percobaan penodongan dengan senjata tajam terjadi di sebuah toko ponsel di wilayah Medan," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju warna merah muda tengah membekap seorang pegawai wanita berbaju hitam.

Baca Juga: Viral Insiden Kebakaran Motor di SPBU Ciledug: Pemilik Diduga Kabur Tinggalkan Lokasi, Padahal Petugas Sigap Bawa APAR

Tampak tangan kiri pelaku digunakan untuk membekap, sementara tangan kanannya menempelkan parang ke bagian leher korban.

Kemudian, aksi penyanderaan itu berhasil digagalkan oleh pihak keamanan, dan korban berhasil menyelamatkan diri.

Pada momen itu, pelaku berhasil ditangkap, lalu diserahkan ke kantor polisi setempat.

Insiden tersebut sontak menyita perhatian sebagian publik di media sosial, hingga mempertanyakan alasan di balik aksi penyanderaan di toko PS Store Medan tersebut.

Baca Juga: Pengedar Obat Obatan Terlarang di Tangkap di Pemalang

Lantas, bagaimana kronologi kasus penyanderaan ini bermula hingga akhirnya viral di media sosial? Berikut ulasannya.

Cekcok Pegawai vs Pembeli

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan membenarkan kasus penyanderaan karyawan toko handphone itu terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar 11.30 WIB.

Poltak menyebut, pelaku berinisial AP (28) yang merupakan warga Kecamatan Medan Marelan.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X