JurnalisNetwork-Kota Tegal- Seratus warga lebih warga diKota Tegal, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Massa yang terdiri dari ulama, santri pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga ibu rumah tangga itu menyampaikan penolakan terhadap rencana beroperasinya tempat hiburan malam Helen's Night Mart. ,yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin Soedirohusodo, Margadana , Kota Tegal.
Para pengunjuk menilai rasa pendirian tempat hiburan malam yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Jumat (26/6/2026, dinilai mengabaikan kondisi lingkungan yang berdekatan dengan kawasan pendidikan keagamaan dan permukiman warga.
Baca Juga: Ingat Perjuangan Pendahulu Polri , jajaran Polres Tegal kota Ziarah ke TMP dan Tabur Bunga
Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terkait potensi peredaran minuman beralkohol dan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan di lingkungan setempat.
Koordinator aksi, Edi Friyono, menilai keberadaan tempat hiburan malam di Kota Tegal sudah cukup banyak dan selama ini terkonsentrasi di pusat kota.
Keberadaan Helens Mart yang berada di lingkungan keagamaan dan berdekatan dekat masjid, mushala, madrasah, taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ), dan pondok pesantren ini dinilai bisa merusak mental anak anak di perkampungan sekitarnya yang dikenal agamis.
“Kami menolak tempat itu berdiri di tengah masyarakat. Lingkungan sekitar keberadaannya akan berdampak terhadap pembinaan moral dan akhlak generasi muda,” ujar Edi Friyono saat memimpin orasi.
Ia mengatakan, sebelumnya masyarakat tidak mengetahui adanya perubahan fungsi bangunan tersebut.
Pada orasinya Edi Friyono menyatakan penolakan atas keberadaan tempat hiburan tersebut. Ia menilai lokasi usaha tidak sesuai dengan karakter lingkungan yang selama ini dikenal sebagai kawasan religius. “Kami atas nama warga Kota Tegal menolak keras keberadaan tempat hiburan itu di wilayah kami,” papar Edi Friyono yang disambut dengan teriakan dan yel yel peserta unjuk rasa.
Aksi di akhiri dengan dialog anatara perwakilan pengunjuk rasa dengan Walikota Tegal Dedy Yon Supriono dan Ketua DPRD kota Tegal serta sejumlah kepala intansi terkait.
Pada dialog antara Pemerintah Kota Tegal, DPRD Kota Tegal dan perwakilan Aliansi Eling Anak Keturunan Kota Tegal terkait berdirinya Helen’s Night Mart di Margadana, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Truk Bermuatan Hebel Timpa Mbil Brio Berpenumpang
Perwakilan Aliansi Eling Anak Keturunan Kota Tegal menyampaikan bahwa pihaknya melakukan aksi unjuk rasa mewakili warga Kelurahan Sumurpanggang Kecamatan Margadana yang menolak adanya Helen’s Night Mart di Kota Tegal karena dinilai menjadi tempat kemaksiatan.
Artikel Terkait
Kapal Penangkap Ikan Terbakar Hebat Di Pelabuhan Jongor Kota Tegal
Kecelakaan Beruntun di Jalingkut Kota Tegal , 1 Anak Tewas
Tawuran Antar Kelompok Pemuda Pecah di Depan Kantor Damkar dan dekat dengan Aspol Kota Tegal
Tim E-Sport Kota Tegal Bertarung di Karangnyar
1.000 warga masyarakat Kota Tegal Cek Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80