Seorang Pelajar di Pemalang Nekat Curi Sepeda Motor Yang Terparkir di Rumah Kost

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Senin, 15 Juni 2026 | 04:00 WIB
Ilustasi ai (AGUS R)
Ilustasi ai (AGUS R)

JurnalisNetwork-PEMALANG-Seorang pelajar di Pemalang yang baru berusia 16 tahun, nekat mencuri sebuah sepeda motor saat terparkir di sebuah halaman sebuah rumah kost di Comal Pemalang. Aksi tersebut dikethaui oleh warga dan langsung dimanakan polisi. Polsek Comal Polres Pemalang mengamankan seorang anak laki-laki berusia 16 tahun, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di halaman parkir rumah Kost, di Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga: Viral , Aktivis Tiyo Ardianto Diduga Kena Sasaran Teror, Temukan Alat Pelacak di Kolong Mobilnya

"Pelaku masih berstatus pelajar, asal Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang," kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Comal AKP Iman Santoso.

Kapolsek Comal mengatakan, kejadian bermula saat korban AS (25) bersama temannya RM (20) mendatangi sebuah rumah Kost, kemudian memarkirkan sepeda motornya di pojok belakang kost.

"Sesampainya di Kost, kemudian korban AS bersama RM masuk kamar kost untuk menemui temannya," kata Kapolsek Comal.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Nobar Piala Dunia Bareng Warga

Saat mengobrol, Kapolsek Comal mengatakan, korban AS melihat orang tidak dikenal menuntun sepeda motor keluar dari halaman Kost.

"Awalnya korban tidak menghiraukannya, karena tidak mengetahui bahwa yang dituntun tersebut adalah sepeda motor miliknya," kata Kapolsek Comal.

Namun karena merasa curiga, Kapolsek Comal mengatakan, korban kemudian mengecek dan memastikan keberadaan sepeda motornya di lokasi parkir.

Baca Juga: Diduga Edarkan Obat Terlarang ke Teman Sendiri di Lingkungan Rumahnya, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

"Setelah dicek dan sepeda motornya tidak ada di lokasi parkir, korban kemudian mengejar orang yang menuntun sepeda motor, kemudian mengecek nopol untuk memastikan sepeda tersebut adalah miliknya," kata Kapolsek Comal.

"Dan ternyata benar, sepeda motor yang dituntun orang tak dikenal tersebut adalah miliknya," imbuh Kapolsek Comal.

Kapolsek Comal mengatakan, korban kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Comal.

"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku," kata Kapolsek Comal.

Atas perbuatannya, Kapolsek Comal mengatakan, tersangka disangkakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana Pencurian.

"Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses penyidikan dilimpahkan ke Unit 4 PPA Satreskrim Polres Pemalang," kata Kapolsek Comal.

Baca Juga: Viral , 326 Kepsek di Sulsel Dikabarkan Mundur usai Temuan BPK, Dipicu Masalah Kelola Dana BOS

Pada kesempatan itu, Kapolsek Comal mengimbau pemilik kost dan masyarakat, agar lebih waspada menjaga kendaraan.

"Harap gunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor, meskipun hanya sebentar," kata Kapolsek Comal.***

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X