Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Tiba Langsung Diteriaki Orang Tua Korban

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Selasa, 9 Juni 2026 | 19:52 WIB
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)

JurnalisNetwork-YPGYAKARTA- Kasus kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru.

Kepolisian melakukan rekonstruksi adegan yang diperagakan oleh para tersangka di lokasi daycare di Sorosutan, Umbulharjo.

Dalam reka adegan tersebut, setidaknya ada 23 adegan yang dilakukan terkait kasus kekerasan para pengasuh kepada balita yang dititipkan.

Disambut Sorakan Orang Tua Korban

Para tersangka datang ke lokasi daycare mengenakan kaos tahanan oranye dengan menggunakan mobil dari kepolisian.

Proses rekonstruksi dilakukan selama kurang lebih 3,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB.

Saat tiba, 13 tersangka langsung disambut dengan teriakan dari para orang tua korban yang menunggu.

Menurut video yang diunggah oleh akun Threads @merapi_uncover, para polisi bahkan harus mengatur situasi agar kondusif selama rekonstruksi.

“Ada pesan mom? Anaknya baik sekali di sekolah, kesayangan nih, ternyata disiksa, nih,” ucap salah satu ibu korban yang menyindir pelaku.

Baca Juga: Dua Pekerja jadi Korban Ledakan di Fatmawati Jaksel, Polisi Ungkap Satu Orang Rawat Intensif di ICU

23 Adegan Kasus Kekerasan Daycare

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Polisi Risky Adrian mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku melakukan 23 adegan.

Jumlah adegan tersebut merupakan pengembangan dari rencana awal yakni 17 adegan.

“Tadi memakan waktu rekonstruksi selama tiga jam setengah, yang mana awalnya ada 17 adegan,” ucap Risky kepada awak media pada Selasa, 9 Juni 2026.

“Namun, dari hasil pendalaman jaksa dan penyidik, ada penambahan enam adegan, jadi kurang lebih totalnya ada sebanyak 23 adegan,” lanjutnya.

Baca Juga: di Balik Skandal Dugaan Penipuan Rp218 M terhadap Investor Dapur MBG, Sikap Kepala BGN Nanik Deyang Disorot

Terungkap Sengaja Lakukan Penyiksaan

Lebih lanjut, menurut Risky, penyidik dan jaksa penuntut umum menilai perlu pendalaman peran dari masing-masing tersangka.

Hasil rekonstruksi juga menunjukkan indikasi adanya kesengajaan yang dilakukan oleh para pengasuh melakukan kekerasan kepada anak sesuai instruksi dari ketua yayasan.

“Itu menambah keyakinan bagi para jaksa untuk menuntut para tersangka dengan hukuman berat. Namun, tadi yang lebih menitikberatkan itu adalah proses pengikatan atau kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga: Viral Temuan 129 Paspor Berserakan di Halte BSD Tangsel, Imigrasi Tangerang Sebut Dokumen Sudah Kedaluwarsa

Kronologi Terbongkarnya Kasus Daycare Little Aresha

Kasus kekerasan ini terbongkar setelah salah satu mantan pengasuh melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada 20 April 2026.

Kemudian, pada 24 April 2026, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan dan menemukan bukti adanya tindakan kekerasan yang dilakukan.

Anak-anak ditempatkan dalam ruangan yang sempit hingga kaki ditali dan badan dibedong untuk alasan agar tidak lari-larian.

Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari 2 pengelola dan 11 orang pengasuh.
*

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X