JurnalisNetwork-JAKARTA- Sejumlah media yang tergabung dalam ekosistem Promedia Group menjadi sasaran serangan siber Distributed Denial of Service (DDoS) dalam sepekan terakhir. Sejumlah serangan bahkan terindikasi mengarah langsung pada URL atau artikel tertentu yang memuat pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi.
Media yang terdampak antara lain Riausatu.com, Sawitku.id, Jatimnetwork.com, Suara Merdeka Solo, Berita Senator, Kabarindo, Alifnews, dan Poros Jakarta.
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono menilai pola serangan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa. Apalagi sebagian serangan mengarah pada artikel-artikel yang mengangkat dugaan kasus korupsi.
"Kami melihat ada pola yang patut diduga berkaitan dengan pemberitaan tertentu. Kalau ada pihak yang keberatan terhadap sebuah berita, tempuh mekanisme pers. Hubungi redaksi, gunakan hak jawab, atau komunikasikan dengan Promedia. Jangan menggunakan cara-cara kriminal," kata Agus di Bandung, Selasa 23 Juni 2026.
Menurut Agus, Promedia bertanggung jawab terhadap keamanan teknologi informasi media-media yang berada dalam ekosistemnya. Karena itu, pihak yang merasa keberatan terhadap suatu konten juga dapat berkomunikasi langsung dengan Promedia Group.
Baca Juga: Atlet Cilik Usia 2 Tahun 10 Bulan Raih Juara 2 Kyorugi di Kejuaraan Taekwondo UNCHALL IV 2026
Lebih dari 160 Juta Request
Direktur Teknologi Informasi Promedia Group, Rahmad Maulana mengatakan selama tujuh hari terakhir serangan yang masuk ke sejumlah media anggota mencapai lebih dari 160 juta request.
Salah satu serangan terbesar terjadi pada Poros Jakarta yang menerima sekitar 32 juta request dalam satu gelombang serangan pada Senin (22/6).
"Serangan DDoS dilakukan dengan membanjiri server menggunakan sejumlah besar request secara simultan. Tim kami telah mendokumentasikan seluruh jejak digital serangan dan terus melakukan mitigasi untuk memastikan layanan media tetap berjalan normal," kata Rahmad.
Baca Juga: Tahun 2027 Mendatang, Pariwisata dan Ekonomi Syariah Jadi Fokus Pembangunan Jawa Tengah
Menurut Rahmad, sejumlah bukti teknis telah dikumpulkan dan tengah dianalisis lebih lanjut.
Kantongi Indikasi Pelaku, Siap Laporkan Ke Pihak Berwajib
Agus menegaskan Promedia tidak akan tinggal diam apabila serangan-serangan tersebut terus berlangsung.
"Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Ia menambahkan, kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi tidak boleh dikalahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.
Artikel Terkait
Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dadan Hindayana Pernah Teken Anggaran Rp113,9 M untuk Handuk-Semir Sepatu
Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Sony Sonjaya Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke Kejagung
KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
Update Skandal Korupsi Chromebook, JPU Tolak Semua Pledoi Nadiem
Anak Mantan Bupati Sleman Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Wisata