Sopir Disanksi Tilang oleh Polisi
Terlihat, Acep didampingi polisi menyampaikan permintaan maaf ke perusahaan maupun korban di lokasi kejadian.
"Saya mengakui atas kejadian video viral kemarin di jalan. Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat dan perusahaan Bhinneka Sangkuriang," bebernya.
Buntut aksi sopir mobil travel tersebut, polisi dilaporkan telah memberikan sanksi tilang manual terhadap Acep.
Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah membenarkan lokasi kejadian yang berada di KM 145A ruas Tol Purbaleunyi.
Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Ikuti Simulasi Pengamanan, Polres Tegal Kota Siap Hadapi Berbagai Situasi
Hingga kini, penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam proses oleh aparat kepolisian.*