Baru Nikah 15 Hari, Suami Tewas saat Penangkapan DPO Curanmor di Lampung

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Minggu, 7 Juni 2026 | 21:05 WIB
Menyoroti tewasnya DPO Kasus Curanmor di Lampung hingga picu perdebatan ihwal kronologinya antara versi polisi dan keterangan sang istri. (Instagram.com/@jakarta.insider)
Menyoroti tewasnya DPO Kasus Curanmor di Lampung hingga picu perdebatan ihwal kronologinya antara versi polisi dan keterangan sang istri. (Instagram.com/@jakarta.insider)

Baca Juga: 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat DPRD Sulsel Kini Didesak Diaudit

Kendati demikian, sang istri menampik suaminya menyembunyikan senpi di kediamannya saat proses pengamanan oleh aparat polisi.

"Saya yang sakit hati, Pak. Saya yang jawab, tidak ada (senjata api), dia tidak punya pistol," jelas istri korban sambil menangis.

"Dia dibawa baik-baik, dia tidak melawan sama sekali. diambil sehat, pulang meninggal dunia," tandasnya.

Polisi: Pelaku Melarikan Diri, Ditindak Aparat

Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menyatakan JI merupakan terduga pelaku yang masuk dalam (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan yang selama ini menjadi target pencarian polisi.

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelakunya, yakni JI yang saat itu berstatus DPO," kata Gigih dikutip dalam keterangannya, pada Minggu, 7 Juni 2026.

Saat proses pengembangan berlangsung, JI diduga melakukan perlawanan aktif terhadap petugas hingga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka.

Baca Juga: Terobosan Baru Media, JurnalisNetwork Hadirkan Fitur Traktir Kopi

Gigih menyebut, JI juga berupaya melarikan diri meski telah berada dalam pengawasan petugas.

"Pada saat pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Anggota kami sempat mengalami luka akibat perlawanan tersebut," ujarnya.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan. Karena pelaku tetap melarikan diri dan membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009," tegasnya.

Setelah dilumpuhkan aparat, JI langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalingkut Kota Tegal , 1 Anak Tewas

Gigih mengungkapkan, berdasarkan keterangan tim medis, kondisi pelaku masih sadar dan memiliki tanda-tanda vital yang baik sehingga penyidik sempat melakukan pemeriksaan awal di RS.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X