JurnalisNetwork-SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih dua penghargaan dalam Anugerah Kearsipan pada rangkaian Hari Kearsipan ke-55, di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dua penghargaan itu yakni Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional, dan Memori Kolektif Bangsa. Penghargaan diserahkan Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Purwati kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, Jawa Tengah meraih peringkat pertama nasional Pengawasan Kearsipan kategori provinsi. Capaian itu diperoleh setelah Pemprov Jateng mendapat nilai 98,04 dengan kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Layangkan Surat Terbuka pada BGN, Soroti Pemberian Susu Formula dalam MBG
Taj Yasin mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bukti, kearsipan menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita harus bersyukur bahwa kearsipan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang baik. Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” kata wagub.
Menurutnya, arsip yang tertata akan membantu pemerintah dalam pertanggungjawaban dan penyusunan kebijakan.
“Ketika nanti ada pertanggungjawaban, arsip ini akan mendukung jawaban-jawaban yang dibutuhkan dalam kebijakan pimpinan daerah,” ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Karena itu, dia mendorong pengelolaan arsip tidak dilakukan secara terpisah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wagub juga mengajak 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah, memperkuat pengelolaan arsip secara terintegrasi.
Baca Juga: Kepengurusan PWRI Kota Tegal Resmi Dikukuhkan
“Sehingga ketika pemimpin pemerintahan membutuhkan data, tidak perlu bertanya ke setiap OPD. Cukup ke kearsipan saja, sudah bisa menjawab semuanya,” katanya.
Selain dokumen pemerintahan, Pemprov Jateng juga mendorong penyelamatan arsip bernilai sejarah. Salah satunya, arsip Perusahaan Otobus (PO) Esto Salatiga, yang berhasil diregistrasikan sebagai Memori Kolektif Bangsa. PO Esto merupakan perusahaan otobus perintis milik pribumi, yang beroperasi sejak masa Hindia Belanda pada 1921 hingga 1990-an.
“Kami tidak hanya mengarsipkan pemerintahan saja, tetapi juga merangkul swasta. Mulai dari nilai-nilai sejarah pendirian Negara Indonesia, pendirian Provinsi Jawa Tengah, hingga sumbangsih Jawa Tengah terhadap moda transportasi. Salah satunya perusahaan Esto yang ada di Kota Salatiga ini, kami arsipkan,” ujarnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Tuntut 6 Tahun, Terkait Kematian Dosen di Hotel Semarang
Artikel Terkait
Persiapkan Angkutan Lebaran, Daop 4 Semarang Laksanakan Rampcheck Kereta Api
KAI Daop 4 Semarang Siapkan Lebih dari Setengah Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran
Viral Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, Pemilik Mengaku Sudah Ikhlas: Mungkin Ini Musibah Bagi Saya
Mantan Walikota Semarang Ajukan PK ke Mahkamah Agung
BEM FKM Undip Gelar Sosialisasi Hari Tanpa Tembakau Sedunia di SMK 11 Semarang