Gubernur Jateng Bersama 7 Kabupaten/Kota Wujudkan Pengolahan Sampah Berbasis Regional atau Aglomerasi

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Selasa, 14 April 2026 | 11:15 WIB
Gubernur Jateng bersama Bupati/Walikota di Jateng (AGUS R)
Gubernur Jateng bersama Bupati/Walikota di Jateng (AGUS R)

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap, setelah penandatanganan itu, segera ada eksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi itu.

“Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah, di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya,” jelas Luthfi.***

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Penusukan di Ujung Berung DPO

Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB
X