Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap, setelah penandatanganan itu, segera ada eksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi itu.
“Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah, di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya,” jelas Luthfi.***
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Tutup 20 Tambang Ilegal di Jawa Tengah.
107.488 Kasus TBC di Temukan di Jawa Tengah
Viral Dugaan Ketua RT di Banjarnegara Jawa Tengah Diam-diam Merekam Tetangganya Mandi, Aksinya Sudah Bertahun-tahun
Menyoroti insiden viral terkait penyaluran makan bergizi gratis (MBG) yang diduga terjadi di SMPN 2 Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah. (Instagram.com/@r
Aktifitas Vulkanik Gunung Slamet di Jawa Tengah Meningkat, Suhu Maksimum Kawah Naik Drastis