Gubernur Jateng Bersama 7 Kabupaten/Kota Wujudkan Pengolahan Sampah Berbasis Regional atau Aglomerasi

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Selasa, 14 April 2026 | 11:15 WIB
Gubernur Jateng bersama Bupati/Walikota di Jateng (AGUS R)
Gubernur Jateng bersama Bupati/Walikota di Jateng (AGUS R)

JurnalisNetwork-SEMARANGPemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama tujuh pemerintah kabupaten/kota berkomitmen mewujudkan sistem pengolahan sampah berbasis regional atau aglomerasi guna mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah dalam pertemuan koordinasi bersama kepala daerah terkait, yang menekankan pentingnya sinergi antarwilayah dalam pengelolaan sampah terpadu. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh masing-masing daerah, melainkan membutuhkan kerja sama lintas batas administratif.

“Pengelolaan sampah berbasis regional menjadi solusi efektif agar penanganan sampah lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Daerah yang berdekatan harus saling mendukung,” ujar Gubernur Jateng, Achmad Lutfhi.

Baca Juga: Gubernur Jateng Agendakan Ngobrol Bareng Mahasiswa Tiap Bulan di Jakarta

Komitmen itu ditunjukkan dengan dengan penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Selain Gubernur Ahmad Luthfi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto, penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan tersebut juga ditandatangani tujuh kepala daerah dan kepala dinas di aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Di antaranya, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Sebagai informasi, aglomerasi Pekalongan Raya terdiri atas Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Tempat pengolahan sampahnya akan ditempatkan di Kota Pekalongan.

Sedangkan aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Tempat pengolahan sampah ada di Kabupaten Tegal.

Dua aglomerasi tersebut menambah jumlah penyelenggaraan aglomerasi pengolahan sampah di Provinsi Jawa Tengah menjadi tiga aglomerasi. Sebelumnya sudah ada aglomerasi pengolahan sampah Semarang Raya.

“Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, seusai acara.

Baca Juga: Aktifitas Vulkanik Naik, Jalur pendakian Gunung Slamet Jawa Tengah Ditutup sementara

Dengan angka itu, diharapkan juga mengurangi sampah di Provinsi Jawa Tengah yang totalnya 17.300 ton per hari.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mengapresiasi keseriusan Gubernur Ahmad Luthfi dalam penanganan masalah sampah di wilayahnya. Hanif membeberkan, penanganan sampah di Jawa Tengah tercatat sudah 30 persen. Artinya sudah di atas rata-rata nasional yang baru 26 persen.

“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur, yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia,” ungkap Hanif.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB
X