Kecelakaan laut tersebut terjadi pada Senin dini hari, (19/1), ketika KM Rizki Barokah GT 5 mengalami mati mesin di tengah cuaca buruk dan gelombang tinggi.
Kapal terhempas ombak hingga karam di perairan Pantai Alam Indah (PAI) dan akhirnya terdampar di breakwater Kalianyar, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Baca Juga: Cari Kayu Bakar Di Hutan, Seorang Ibu di Brebes Hilang di Hutan
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerusakan kapal membuat aktivitas melaut pemilik dan para ABK terhenti, sehingga berdampak langsung pada sumber penghasilan mereka***
Artikel Terkait
Tahun 2027, Pembangunan Kota Tegal Fokus Kembangkan Ekonomi Syariah
Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana
Seorang Guru yang Rela Hibahkan 7500 Meter Tanahnya demi Bangun Sekolah
Tersandung Skandal Jual-Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Justru Ungkap 3 Kades Pernah Datang Hanya untuk Minta Arahan