JurnalisNetwork-KOTA TEGAL-Bhayangkari Cabang Tegal Kota bersama Yayasan Kemala Bhayangkari menyalurkan bantuan sosial kepada pemilik dan anak buah kapal (ABK) KM Rizki Barokah yang terdampak kecelakaan laut di perairan Kota Tegal, Rabu (21/1/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan yang sementara waktu tidak dapat melaut akibat kerusakan kapal, sehingga berdampak pada keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Ketua Bhayangkari Cabang Tegal Kota, Ny. Henny Antariksa, mengatakan bantuan ini merupakan wujud kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat, khususnya nelayan yang tengah menghadapi musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban pemilik kapal dan para ABK selama mereka belum dapat kembali melaut,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tegal Kota berupaya hadir memberikan dukungan moril sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar nelayan.
Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dan paket sembako untuk menunjang kebutuhan sehari-hari selama proses evakuasi dan perbaikan kapal,” ucapnya
Pemilik KM Rizki Barokah, Suyatno, mengapresiasi perhatian yang diberikan Bhayangkari Cabang Tegal Kota. Menurut dia, bantuan tersebut sangat berarti di tengah kondisi kapal yang belum dapat dioperasikan.
Baca Juga: Mengajar Belasan Tahun tapi Gaji Rp200 Ribu, Viral Guru PAUD Bongkar Pendapatan Sebulan
Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, H. Riswanto, menilai peristiwa tersebut mencerminkan kerentanan nelayan tradisional terhadap risiko cuaca ekstrem.
Menurut Riswanto, proses evakuasi dan perbaikan kapal memerlukan dukungan dana serta tenaga ahli, sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan nelayan dalam menghadapi kondisi cuaca yang kian tidak menentu.
“Nelayan perlu terus memantau informasi cuaca dari BMKG dan mengutamakan keselamatan sebelum melaut,” katanya.
Riswanto berharap pemerintah daerah dapat lebih adaptif dalam merumuskan kebijakan perlindungan sosial bagi nelayan, terutama pada masa cuaca ekstrem dan musim paceklik, agar bantuan dapat disalurkan sesuai kondisi riil di lapangan.
Artikel Terkait
Tahun 2027, Pembangunan Kota Tegal Fokus Kembangkan Ekonomi Syariah
Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana
Seorang Guru yang Rela Hibahkan 7500 Meter Tanahnya demi Bangun Sekolah
Tersandung Skandal Jual-Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Justru Ungkap 3 Kades Pernah Datang Hanya untuk Minta Arahan