Berdasarkan penuturan R, narkotika golongan I itu ditanam di 4 greenhouse yang menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, serta halaman belakang rumah kontrakan.
Ardi menilai, cara penanaman tanaman ganja di rumah kontrakan itu menggunakan teknik tertentu sehingga sulit diketahui warga sekitar.
"Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar," terangnya.
"Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan," imbuh Ardi.
Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih mendalami kasus budidaya tanaman ganja di rumah kontrakan Jombang tersebut.
"Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," tandas Ardi.***
Artikel Terkait
Senam Aerobik Berkembang di Kota Tegal
Walikota Tegal Minta OPD Segera Tuntaskan Pekerjaan Sesuai Kontrak Kerja
Polisi Tegal, Relawan dan Pelajar Tanam Ribuan Mangrove
Terisolasi, Warga Beutong Ateuh Nekat Seberangi Sungai Arus Deras dengan Jembatan Kayu
AJA GUMUNAN Oleh : Lutfi.AN /Tokoh Wartawan/Seniman dan Budayawan