JurnalisNetwork-JAKARTA-Tragedi kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) yang tertabrak Kereta Api (KA) Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur sudah lebih dari sepekan berlalu usai terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Salah satu dugaan penyebab insiden yang menuai sorotan, yakni adanya 1 unit taksi Green SM yang sempat tertemper di area stasiun hingga membuat KRL terkait terpaksa berhenti.
Nahas, KRL itu terhantam derasnya laju KA Argo Bromo yang diduga mengalami kesalahan deteksi sinyal perkeretaapian di area Stasiun Bekasi Timur.
Kini, manajemen Taksi Green SM melakukan audiensi dengan pihak Korlantas Polri buntut mobilnya yang diduga jadi awal mula penyebab kecelakaan tersebut, pada Selasa, 5 Mei 2025.
Audiensi tersebut lantas memantik perhatian publik usai sebelumnya deras dugaan para pengemudi taksi Green SM perlu mendapatkan pembinaan buntut kasus ini.
Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian maupun manajemen Green SM terkait insiden kecelakaan beruntun di Stasiun Bekasi Timur itu? Berikut ini ulasannya.
Polisi Soroti Pengemudi Green SM
Dalam kasus ini, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menerangkan, setiap peristiwa kecelakaan harus dilihat secara menyeluruh.
Agus menjelaskan, penyebab kecelakaan tidak hanya berasal dari faktor pengemudi atau human error, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kondisi kendaraan, perusahaan, hingga hingga faktor jalan dan lingkungan.
"Tidak absolut kesalahan ada pada pengemudi. Bisa juga dari kendaraan atau manajemen. Bahkan korporasi bisa ikut bertanggung jawab," kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Agus lantas menerangkan, dalam hal ini juga pentingnya dilakukan evaluasi terhadap kejadian kecelakaan, termasuk yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api.
"Hasil analisis kecelakaan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan transportasi," bebernya.
Baca Juga: Festival EDUFAIR Kota Tegal di rencanakan Diagendakan Tiap Tahun