up-to-date

Forkomimda Tegal Sepakat Perkuat Penanganan Dan Pencegahan Kasus Kekerasan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 | 19:36 WIB
Wakil walikota Tegal saat melakukan kunjungan ke Kejari Kota Tegal (AGUS R)

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H mengungkapkan, momen memaknai Hari Kartini ini sangat tepat untuk bersama-sama menegaskan kembali terkait dengan tindak-tindak kekerasan terhadap anak ataupun perempuan, khususnya kekerasan seksual.

Kejaksaan Negeri Kota Tegal juga menyambut baik langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual, termasuk pada penanganan kasus-kasus tersebut.

"Kejaksaan tidak akan menunda-nunda penanganan perkara, dan sudah sesuai SOP. Jika memang cukup bukti, maka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan dengan tuntutan sesuai fakta-fakta persidangan hukuman kepada pelakunya sehingga akan membuat efek jera," ucap I Wayan Eka.

Baca Juga: Ada Pertanda Positif, Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh Lebih dari 5% di Tengah Gejolak Global

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota, Heru Antariksa Cahya, menyampaikan bahwa institusinya terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia menjelaskan bahwa secara struktural, kepolisian kini memiliki fokus khusus dalam penanganan kasus perempuan dan anak, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga daerah.

“Polres Tegal Kota hadir secara humanis, memperlakukan setiap orang tanpa membedakan gender, status, maupun jabatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya dalam perlindungan korban. Secara teknis, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Berdasarkan data tahun 2026, jumlah kasus kekerasan seksual di Kota Tegal tidak mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tercatat terdapat empat kasus, yang sebagian besar berkaitan dengan kenakalan dalam pacaran dan melibatkan pelaku maupun korban dari luar daerah, meskipun lokasi kejadian berada di Kota Tegal.

Menutup pernyataannya, Wakil Wali Kota berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergerak cepat dalam merespons setiap kasus yang terjadi.

“Harus gerak cepat, baik masyarakat, pemerintah, maupun penegak hukum, agar setiap kasus bisa segera ditangani dan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB