Salah satu poin dari demo Indonesia Gelap adalah menolak RUU TNI yang dikhawatirkan akan memunculkan dwifungsi TNI.
Sorotan pada RUU TNI ketika terungkap bahwa Komisi I DPR melakukan rapat tertutup pada 14-15 Maret 2025 sebelum resmi disahkan pada 20 Maret 2025
Rapat tersebut digelar di hotel bintang lima, Fairmont, Senayan, Jakarta di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.
Juli: Persiapan Duta Besar
DPR RI mengadakan fit and proper untuk menentukan Duta Besar (Dubes) ke beberapa negara dan perwakilan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemilihan Dubes sempat menjadi sorotan usai terungkap bahwa Indonesia tak memiliki perwakilan diplomasi di beberapa negara, termasuk di Amerika Serikat (AS).
Saat penunjukkan serta fit and proper, ada 24 calon Dubes yang diajukan oleh pemerintah untuk mengikuti uji kelayakan tersebut.
Agustus: Tunjangan DPR dan Demo Reset Indonesia
Isu besar DPR RI muncul di bulan Kemerdekaan Indonesia, yakni saat tunjangan rumah untuk anggota Dewan mencapai puluhan juta.
Tak hanya rumah, berbagai tunjangan seperti tunjangan beras, bensin, hingga komunikasi yang dianggap tak sepadan dengan kinerja untuk rakyat.
Kekecewaan rakyat makin memuncak saat beberapa anggota Dewan memberikan pernyataan dan sikap yang dianggap tak memiliki empati pada kondisi rakyat.
Ada 5 anggota Dewan yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.
Adies Kadir dilaporkan karena pernyataannya mengenai tunjangan DPR yang dinilai menyesatkan publik, sedangkan Nafa Urbach dianggap bersikap hedon atau pamer di media sosial.
Adapun, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget-joget usai sebuah sidang resmi DPR RI, sementara Ahmad Sahroni diadukan atas penggunaan diksi yang dianggap tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik.