Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR, dari Sikap Anggota Dewan hingga Kebijakan

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Rabu, 31 Desember 2025 | 22:48 WIB
Gedung DPR// MPR RI senayan jakarta
Gedung DPR// MPR RI senayan jakarta

Jurnalisnetwork-JAKARTA-Tahun 2025 ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai perhatian publik dengan beberapa kebijakan yang diambil.

Beberapa kali masyarakat turun ke jalan untuk menumpahkan kekecewaan pada para wakil rakyat yang duduk di Parlemen.

Aksi penyaluran aspirasi masyarakat kepada DPR bahkan sempat menjadi gelombang panas dan besar, tak hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah.

Selain kekecewaan masyarakat pada kebijakan yang dihasilkan, juga tentang sikap anggota yang dianggap telah melukai perasaan rakyat.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru dengan Tren Viral Makan 12 Anggur di Bawah Meja

Februari: Demo Indonesia Gelap dan Pengesahan UU Minerba

Sudah mendapat kritikan tajam sejak pengajuan Rancangan Undang-Undang, DPR RI melanjutkan dengan mengesahkan perubahan atas RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi Undang Undang (UU).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada 18 Februari 2025.

UU Minerba tersebut berisi tentang pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu baraKaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR, dari Sikap Anggota Dewan hingga Kebijakan kepada BUMN, BUMD, dan swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Bailey di Kawasan Terdampak Bencana Dibiayai oleh Negara

Sedangkan WIUP batu bara untuk koperasi, perseorangan, badan usaha kecil dan menengah, serta ormas keagamaan dilakukan dengan cara lelang dan prioritas.

Pengesahan UU Minerba lantas menimbulkan demo mahasiswa bernama ‘Indonesia Gelap’ pada 20 Februari 2025, yang salah satunya menentang keputusan tersebut.

Maret: Pembahasan RUU TNI yang Dianggap Sembunyi-Sembunyi

Baca Juga: Pemuda Asal Jakarta SImpan 1000 Lebih Obat Obatan Terlarang di Kota Tegal

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Penusukan di Ujung Berung DPO

Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB
X