JurnalisNetwork-KOTA TEGAL Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa pendirian bank sampah sejatinya bukan semata persoalan ketersediaan sarana dan prasarana seperti bangunan, timbangan, karung, atau kendaraan angkut.
Faktor terpenting yang menentukan keberlanjutan bank sampah justru terletak pada kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan.
Baca Juga: Muscab PC IBI Kota Tegal ke-X, Dihadiri Wali Kota Dedy Yon
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat meresmikan Bank Sampah dan operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Slerok, Kota Tegal, yang berlokasi di Jalan Sumbodro, Selasa (23/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Komandan Lanal Tegal, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Komisi III DPRD Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, serta para penggiat bank sampah.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tegal Dorong Perajin Lokal Naik Kelas Lewat Dekranasda
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama. Bank sampah hanya dapat berjalan apabila masyarakat memahami bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan memiliki nilai guna dan nilai ekonomi jika dikelola dengan benar.
Kepedulian masyarakat tercermin dari kemauan untuk terlibat aktif dan berkelanjutan, mendorong perubahan perilaku dari kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi kebiasaan memilah, menyetor, dan mengelola sampah secara rutin.
Baca Juga: Senam Aerobik Berkembang di Kota Tegal
Usai meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kelola Rumah Tangga (TPSTKR) Kelurahan Slerok, Wali Kota menjelaskan bahwa TPSTKR merupakan pengembangan dari TPST yang kini dilengkapi sistem pengolahan baru. Sistem tersebut mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah anorganik bernilai kalor tinggi.
“RDF ini nantinya akan dikirim ke pabrik semen di Cilacap, tepatnya di SBI, sebagai pengganti bahan bakar batu bara. Cara ini lebih ramah lingkungan dan efektif, sehingga residu pembakaran tidak menimbulkan gangguan,” ujar Dedy Yon.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan kepada unit kerja, sekolah, dan kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan***