Akhir Pelarian Sopir Pajero yang Lakukan Tabrak Lari Pedagang Buah di Jaktim, Kini Terancam 3 Tahun Bui

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Selasa, 5 Mei 2026 | 21:22 WIB
Tabrak lari pedagang buah di Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Instagram/info.jakartatimur - alfiannurrizal.id)
Tabrak lari pedagang buah di Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Instagram/info.jakartatimur - alfiannurrizal.id)

JurnalisNetwork-JAKARTA-Beberapa waktu terakhir viral kejadian tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada seorang pedagang buah.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 2 Mei 2026 lalu sekitar pukul 06.57 WIB.

Aksi tak bertanggung jawab pengemudi mobil dengan nomor polisi B 1756 PJL itu viral karena ada rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

Langsung Kabur Setelah Menabrak Pedagang Buah

Dalam video yang beredar, tampak pedagang buah mendorong gerobaknya menuju sisi lain dari jalan raya.

Ia juga sudah menyeberang di tempat penyeberangan jalan atau zebra cross.

Terlihat dalam video viral yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.jakartatimur, jalan cukup sepi untuk menyeberang.

Namun, pada sisi lain jalan, melaju mobil Pajero berwarna hitam yang meski masih terlihat memiliki jarak cukup jauh, ia tak mengurangi kecepatan sama sekali.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Berpangkat AKBP Nyetir Sambil Merokok, Tak Terima saat Ditegur Warga

Mobil justru sedikit berbelok sebelum menghantam tubuh pedagang buah tersebut.

“Bukannya berhenti, pengendara diduga melarikan diri masuk ke Tol Becakayu tanpa ada yang mengejar. Korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Pelaku Ditangkap Polisi, Tidak Ada Kesadaran Bertanggung Jawab

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Timur dan berhasil menangkap pelaku berinisial LPR (47) pada Senin, 4 Mei 2026.

Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB
X