JurnalisNetwork-PEMALANG-Seorang kakek di Pemalang, Jawa Tengah berusia 60 tahun, tega mencabuli cucunya sendiri.Aksi bejad ini dilakukan di rumah sendiri dan warung miliknya. Kejadian tersebut dilaporkan oleh istri si pelaku setelah menerima aduan dari korban.
Polres Pemalang mengamankan seorang pria lansia berinisial N (60), yang diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri secara berulangkali di dalam rumah dan warung makan miliknya, di Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (18/4/2026).
“Kejadian tersebut dilaporkan oleh S (58), istri dari tersangka sendiri,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo.
Kasat Reskrim mengatakan, perbuatan tersangka N terungkap, setelah pelapor mendengar keluhan dari anak korban, yang sering merasa sakit pada kemaluannya ketika buang air kecil.
Baca Juga: Ijazah antara Ghibah dan berbantah-bantah :// Oleh yusuf Blegur (Aktifis 88)
“Setelah mendengar keluhan tersebut, pelapor kemudian menanyakan kepada anak korban, untuk mengetahui siapa pelaku yang diduga menyebabkan rasa sakit tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Setelah ditanya pelapor, Kasat Reskrim mengatakan, kemudian anak korban menyampaikan kepada pelapor, bahwa tersangka N sering melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak korban.
Untuk memastikan keterangan anak korban, Kasat Reskrim mengatakan, pelapor kemudian membawa anak korban ke sebuah klinik, untuk mengetahui kondisi kesehatan anak korban melalui pemeriksaan medis oleh dokter.
“Melalui pemeriksaan medis, ditemukan adanya luka robek akibat benda tumpul pada alat kelamin anak korban,” kata Kasat Reskrim.
Berbekal hasil pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, pelapor kemudian mendatangi Polres Pemalang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan, diduga tersangka N melakukan perbuatannya berulangkali di dalam kamar mandi dan kamar rumahnya, pada bulan februari 2026 yang lalu.
“Dan terakhir kalinya terjadi pada bulan Maret 2026, di sebuah warung makan milik tersangka, yang masih berlokasi di wilayah Desa Lawangrejo, Pemalang,” kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Revolusi Agrikultur dari Desa, Strategi Gubernur Lampung Raih Penghargaan KWP Awards 2026
“Diduga tersangka melakukan perbuatan tersebut, ketika kakak laki-laki dari anak korban masih tidur, dan neneknya sedang berjualan di Kelurahan Sugihwaras,” imbuh Kasat Reskrim.
Artikel Terkait
Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Pemalang Kedepankan Pendekatan Edukatif dan Humanis
Polres Pemalang Tangkap 2 Jambret Kakak Beradik
Polres Pemalang dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Presisi
Polres Pemalang musnahakan miras dan knalpot brong
Demi Sebuah Tas Yang Tertinggal, Aparat Polres Pemalang Rela Kejar Bus Hingga Puluhan Kilometer