JurnalisNetwork- PEMALANG-Polres Pemalang berhasil mengamankan 4 orang tersangka pencurian handphone dan dompet berisi uang milik para korban yang sedang berkerumun melihat karnaval dan memperebutkan gunungan hasil bumi, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pemalang ke 651, di Alun-alun Kabupaten Pemalang pada 25 Januari 2026 kemarin.
“Dari 4 tersangka yang diamankan, 3 tersangka diantaranya adalah wanita dengan inisial S (62) dari Surakarta, N (38) dari Cirebon, M (55) dari Semarang, kemudian 1 tersangka lainnya adalah seorang pria dengan inisial YS (63) dari Surakarta,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, keempat tersangka berasal dari kelompok Surakarta, Semarang dan Cirebon, ketiga kelompok tersebut saling mengenal dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp..
Baca Juga: Polisi Pemalang Door To Door Bagikan Bantuan, Kepada Warga Terdampak Rob
“Diduga ketiga kelompok tersebut mengetahui kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di Pemalang, dari informasi yang beredar di media sosial,” kata Kapolres Pemalang.
Setelah mendapatkan informasi dari media sosial, Kapolres Pemalang mengatakan, kemudian kelompok dari Surakarta dan Semarang bersama-sama mendatangi Alun-alun Pemalang, dengan mengendarai mobil yang dikemudikan oleh tersangka YS.
Baca Juga: Polres Pemalang Raih Penghargaan, Satlantas Terbaik di Polda Jawa Tengah
“Sedangkan kelompok Cirebon, menggunakan mobil yang dikendarai oleh seorang pria, yang kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Pemalang.
“Selain DPO dari kelompok Cirebon, Polres Pemalang juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang wanita yang masuk DPO, dari kelompok Semarang,” imbuh Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya aksi pencurian terungkap, setelah salah seorang warga melihat dua tersangka berinisial S dan N masuk ke tengah kerumunan, lalu mengambil barang bawaan milik korban, berupa dompet dan handphone.
“Dari tangan kedua tersangka, kami mengamankan barang bukti 6 unit handphone dan uang sejumlah 1,9 juta rupiah,” kata Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Banjir Bandang di Pemalang, Petugas Gabungan Evakuasi 92 Warga ke Kantor Kecamatan
Dari hasil pengembangan, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang bersama unit Reskrim Polsek Pemalang berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, dengan inisial YS dan M.
“Tersangka YS dan M berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Brebes, dari tangan keduanya, kami berhasil mengamankan barang bukti 12 unit Handphone,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, Keempat tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pemalang.
Artikel Terkait
Garuda UNY Team Kembali Duduki Podium Satu di Shell Eco-Marathon 2026
Pemkot Tegal Tekankan Sekolah Aman dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
RUPS PLN, Aturan Masa Jabatan Direksi Terbit, Manuver Elite Disorot
Bocah di Cisarua Bandung Barat Ini Sebut Ada 15 Orang Temannya Tertimbun Longsor
Warga Berebut Kayu Yang Berserakan dan Pipa Air di Pantai Larangan yang Terbawa dari Wisata Guci