JurnalisNetwork-JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Pati Sudewo terkait praktik jual beli untuk mengisi jabatan perangkat desa pada Senin, 19 Januari 2026.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa praktik dugaan jual beli jabatan di perangkat desa adalah hal yang jarang terjadi.
“Praktik pemerasan dalam pengisian perangkat desa tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi, tapi juga menciptakan risiko korupsi di kemudian hari,” ucap Asep dalam konferensi pers yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
“Ini mungkin boleh dibilang jarang, yang biasanya pemerasan itu dilakukan terhadap pengisian jabatan di tingkat kabupaten, provinsi. Tapi kali ini untuk pengisian perangkat desa dimintai sejumlah uang, tentu ini sangat miris,” imbuhnya.
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka
Selain Bupati Sudewo, KPK juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030; saudara YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; saudara JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; saudara JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” paparnya.
Baca Juga: Arogansi Bupati Pati , Sudewo Berakhir Ditangan KPK
Imbauan KPK untuk Calon Perangkat Desa
Dalam konferensi pers tersebut, Asep meminta calon perangkat desa yang menjadi korban pemerasan dari para tersangka untuk bisa kooperatif dengan KPK.
“Pasti diperlakukan sama oleh korlap masing-masing atas perinta SDW agar yang bersangkutan kooperatif memberikan informasi terkait dugaan pemerasan yang terjadi yang dilakukan para tersangka,” imbuhnya.
Asep meyakinkan keterangan dari para calon perangkat desa tersebut dibutuhkan dan termasuk sebagai sisi korban.
“Jangan takut, karena di sini nanti calon perangkat desa ini adalah korban pemerasan. Sehingga agar membuat terang perkara ini dan mengungkap tuntas modus serupa untuk pengisian jabatan lain,” tuturnya.
Baca Juga: OTT Bupati Pati, Ini Pesan Bupati Sudewo Saat Turun dari Pesawat di Bandara Soetta
Artikel Terkait
Pengakuan Ira Puspadewi usai ke Luar dari Rutan KPK, Ungkap Rekeningnya Masih Diblokir
Temukan Kejanggalan Penyitaan Asset, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Dilaporkan ke KPK
Mahfud MD Beberkan Masalah Hukum Nasional di Sepanjang 2025, Ungkap Kasus Besar Jalan di Tempat
Mahfud MD Ngaku Siap Bela Panji Pragiwaksono usai Komika Itu Roasting Ekspresi Wapres Gibran yang Dinilai seperti Orang Ngantuk