"Dalam aplikasi tersebut berisi data-data nasabah, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan tunggakan, karena wanprestasi atau gagal bayar," tutur Manang.
Diduga Dipakai Matel untuk Intimidasi Warga
Manang menjelaskan, aplikasi tersebut kerap digunakan matel di jalanan untuk mencari warga yang memiliki bayaran kendaraan bermasalah.
"Dan ternyata, aplikasi itu banyak digunakan oleh matel-matel jalanan, yang ilegal, yang mencari nasabah yang gagal bayar," jelasnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi itu mengatakan, aplikasi tersebut menjadi rujukan matel untuk melakukan intimidasi ke warga.
"Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut, kemudian melakukan hunting di jalanan," kata Manang.
"Kemudian ketika menemukan target, mereka kemudian melakukan perampasan, kekerasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi," sambungnya.
Hal tersebut, menurut Manang adalah aksi yang dilarang. Terlebih, bagi matel-matel di jalanan yang melakukan penarikan kendaraan di jalanan.***
Artikel Terkait
AJA GUMUNAN Oleh : Lutfi.AN /Tokoh Wartawan/Seniman dan Budayawan
Skandal Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang: Polisi Sita 110 Pohon hingga 5,3 Kg Daun Basah
Rela Jalan Kaki Puluhan Kilometer ke Lhokseumawe, Pemuda Ini Jual Cabai Demi Beli Beras untuk Korban Banjir
Viral, Kondisi Pilu Pengungsi Paya Cukai, Warga Sakit Terpaksa Tidur di Luar Tanpa Obat-obatan
Viral Ranjau Paku Bertebaran di Taman Nasional Tesso Nilo