Kendaraan Wanprestasi Tidak Boleh DItarik DIjalanan

Photo Author
Hidayatulloh., Jurnalis Network
- Rabu, 17 Desember 2025 | 08:43 WIB
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

"Dalam aplikasi tersebut berisi data-data nasabah, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan tunggakan, karena wanprestasi atau gagal bayar," tutur Manang.

Diduga Dipakai Matel untuk Intimidasi Warga

Manang menjelaskan, aplikasi tersebut kerap digunakan matel di jalanan untuk mencari warga yang memiliki bayaran kendaraan bermasalah.

"Dan ternyata, aplikasi itu banyak digunakan oleh matel-matel jalanan, yang ilegal, yang mencari nasabah yang gagal bayar," jelasnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi itu mengatakan, aplikasi tersebut menjadi rujukan matel untuk melakukan intimidasi ke warga.

"Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut, kemudian melakukan hunting di jalanan," kata Manang.

"Kemudian ketika menemukan target, mereka kemudian melakukan perampasan, kekerasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi," sambungnya.

Hal tersebut, menurut Manang adalah aksi yang dilarang. Terlebih, bagi matel-matel di jalanan yang melakukan penarikan kendaraan di jalanan.***

Halaman:

Editor: Hidayatulloh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB
X