Bukan Bayar Vendor, Uang Calon Pengantin WO Ayu Puspita Dipakai untuk Menyicil Rumah hingga Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Minggu, 14 Desember 2025 | 15:05 WIB
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)

JurnalisNetwork-JAKARTA-Kasus penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) By Ayu Puspita tengah ramai jadi sorotan.

Momen pernikahan yang harusnya jadi waktu bahagia, berubah menjadi kesedihan saat acara tak berjalan dengan mulus.

Kendala catering tak datang hingga beberapa vendor yang tiba-tiba batal merugikan calon pengantin setelah melakukan pembayaran kepada pihak WO.

Terungkap jika pemilik WO, Ayu Puspita menggunakan uang yang dibayarkan dari para korbannya untuk keperluan pribadi.

Persoalan Ekonomi jadi Motif Penipuan WO

Menurut keterangan pihak berwajib, penipuan oleh WO Ayu Puspita ini didasarkan pada motif ekonomi.

Polisi mengungkapkan bahwa uang dari korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pemilik WO.

Baca Juga: Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp11,5 Miliar

“Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Desember 2025.

“(Uangnya) untuk membayar cicilan rumah, untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya,” lanjutnya.

Iman juga menyebut tentang dugaan kemungkinan kepemilikan aset lain milik tersangka.

“Penyidikan terhadap dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain, kami akan terus kembangkan penyidikan sampai tuntas,” lanjutnya.

Baca Juga: Dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP, 6 Anggota Yanma Polri Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Debt Collector di Kalibata

Iming-Iming Promo dan Fasilitas untuk Acara Pernikahan

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB
X