Novel Baswedan Sebut UU Tipikor Bisa Jetat Terkait Persekongkolan Izin Perusahaan Terkait Bancana Banjir

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Jumat, 12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Novel Baswedan soroti tentang banjir Sumatera dan kaitannya dengan tindak pidana korupsi. (YouTube/Novel Baswedan Podcast)
Novel Baswedan soroti tentang banjir Sumatera dan kaitannya dengan tindak pidana korupsi. (YouTube/Novel Baswedan Podcast)

“Kerugian tidak hanya dilihat dari kerugian langsung, tapi juga kerugian karena kerugian ekonomi yang tak bisa dimanfaatkan, kerugian dari dampak kerusakan yang terjadi, dan biaya rehabilitasi yang diperlukan untuk kembali semula,” paparnya.

“Ini kalau dihitung, nilainya pasti sangat besar,” lanjutnya.

Apresiasi Masyarakat yang Terus Mengawal Permasalahan Banjir Sumatera

Sorotan lain juga diberikan kepada cara masyarakat yang selalu memantau perubahan hutan di Sumatera.

Menurutnya, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan akses informasi berupa rekaman citra dari satelit mengenai perubahan kondisi alam.

“Dengan begitu, kita berharap semakin banyak orang mengawasi dan melaporkan praktik-praktik jahat tadi, merusak lingkungan dan berdampak begitu luar biasa,” tuturnya.

“Harapannya pemerintah, termasuk penegak hukum tidak punya alasan lagi untuk bilang tidak tahu,” tegasnya.

Dorong Pemerintah untuk Segera Mengambil Langkah

Distribusi bantuan yang masih terhambat oleh pemerintah, kata Novel harus segera diselesaikan.

“Semoga pemerintah segera mengambil langkah untuk menolong yang belum sempet tertolong dan melakukan perbaikan segera agar bisa kembali seperti keadaan semula,” jelasnya.

Ketika disebut sebagai bencana ekologis, kata Novel, sudah ada perundangan-undangan yang mengatur mengenai tata cara eksploitasi sumber daya alam.

“Penggunaan wilayah hutan saat hutan yang pada dasarnya dijadikan penyangga untuk keseimbangan lingkungan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB
X