Menurut Titiek, tindakan seperti moratorium tidak cukup kuat untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan, enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya.
Baca Juga: Ahmad Muzani : Prabowo Fokus Pulihkan 3 Provinsi Terdampak Bencana.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk bila ada pihak-pihak berpengaruh atau “berbintang” di balik praktik ilegal tersebut.
“Mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kayak mau apa, kita tegakkan hukum yang seegak-tegaknya, siapapun itu,” ujar Titiek.
Mantan isteri Presiden Prabowo itu pun memastikan bahwa Komisi IV akan mendukung penuh langkah tegas Menteri Kehutanan dalam menindak pelaku penebangan liar.
“Ditindak aja Bapak, enggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” pungkasnya.*
Artikel Terkait
BNPB Kerahkan Pesawat Jangkau Wilayah Terisolasi di Aceh, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Terpenuhi
Tito Karnavian Minta Tiap Daerah Petakan Kerawanan Bencana
Mendagri Tito Karnavian Anggap Wajar Para Bupati yang Ngaku Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir-Longsor di Sumatera
Kasad Berangkatkan Kapal ADRI, Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Lokasi Bencana di Sumatera