Memastikan penyelengara Pemilu ( Seperti Bawaslu) bertindak independen serta profesional dalam menindak praktik politik uang.
* Menolak Sikap
Permisif :
Menghentikan pembenaran atau sikap "maklum" terhadap praktik serangan fajar atau politik uang di tingkat kampung maupun kota.
Baca Juga: Ketika Nyawa Anak sebagai Harga Sebuah Buku : Disampaikan Oleh Yusuf Blegur (Aktifis 88)
Memutuskan Budaya ini memerlukan komitmen kolektif untuk menolak politik uang, agar demokrasi prosedural tidak menjadi demokrasi yang kosong.