self-improvement

Makna Menodai Agama Menurut Undang Undang

Senin, 19 Januari 2026 | 07:52 WIB
Mahfud MD buka suara soal laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan pada Pandji Pragiwaksono. (YouTube/Mahfud MD)

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Masalah Hukum Nasional di Sepanjang 2025, Ungkap Kasus Besar Jalan di Tempat

Contohkan Sikap Gus Dur yang Sempat jadi Bahan Lawakan Bagito

Dalam siniar tersebut, Mahfud MD memberi contoh saat Gus Dur dijadikan bahan lawakan, tapi tak dipermasalahkan meski sedang menjabat sebagai Presiden.

“Ketika Gus Dur jadi Presiden, kelompok lawak meminta maaf sendiri pada Gus Dur padahal Gus Dur nggak apa-apa. Jadi, pakai kacamata hitam, pakai peci, lalu jalan gitu, mata merem karena buta lah, kan itu ngejek Gus Dur, lalu nabrak mic,” ujar Mahfud MD.

“Orang-orang di bawah marah, tapi kata Gus Dur nggak apa-apa, itu waktu Gus Dur jadi Presiden. Itu pas Bagito dan kemudian minta maaf,” lanjutnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian mengatakan bahwa banyak orang Nahdlatul Ulama (NU) marah dan menganggapnya sebagai penghinaan.

“Anak-anak Banser, anak-anak NU marah, menyebut itu penghinaan pada pemimpin. Tapi, Gus Dur langsung bilang nggak ada (penghinaan), tidak merasa terhina,” tambahnya.

Pandji sendiri selain dilaporkan atas dugaan penistaan agama juga diduga telah menghina Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dengan menyebut terlihat mengantuk.

“Jadi, kenapa hanya kalau dibilang, ‘Maaf ente ngantuk’ itu penghinaan apa? Kan tidak bisa dianalogikan ke sesuatu. Gus Dur yang jelas dianalogikan orang buta aja, nggak apa-apa,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

BAHAYANYA MAKELAR KASUS ( MARKUS )

Minggu, 24 Mei 2026 | 19:12 WIB

Suasana Perayaan Hari Raya Nyepi Di Tegal Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB