Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perkuat Kredibilitas Penegakan Kebijakan Lingkungan

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Jumat, 23 Januari 2026 | 09:40 WIB
Sejumlah akses jalan masih terputus di Bener Meriah, Aceh. (Instagram/dr.ilhamsyhputra)
Sejumlah akses jalan masih terputus di Bener Meriah, Aceh. (Instagram/dr.ilhamsyhputra)

“Jika konsisten, kebijakan ini akan memperkuat fondasi tata kelola lingkungan Indonesia dan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan kepatuhan pada aturan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus Trans Jakarta Tabrak Sparator Busway

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Kantor BPN Sleman DIGeruduk Massa

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57 WIB
X