Klaster terakhir atau klaster keempat EYR alias EO (21) yang diduga mengejar, memukul, dan menikam korban.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.
*