up-to-date

Geger Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan Santri, Mantan Pengikut Bongkar Doktrin Pelaku pada Santri

Senin, 4 Mei 2026 | 10:52 WIB
Massa datangi Ponpes di Pati usai oknum kiai diduga lakukan pencabulan pada santriwatinya. (Instagram/ekosuswanto_mbahto)

Ungkap Doktrin dan Sikap Pelaku pada Santri

Lebih lanjut, Shofi mengaku alasan dirinya masuk sebagai pengikut pelaku karena menganggapnya sebagai sosok yang memiliki kemampuan lebih dan menjadi wali Tuhan.

Baca Juga: Siswa Kelas 1 SD Tewas Tenggelam Saat ikuti Pelajaran Extrakulikuler

“Saya anggap dia itu Wali Allah, dia tau semuanya. Mbah saya akan meninggal sampai jamnya dia tahu. Adik saya akan melahirkan jam 11 malam suruh telepon, dia ngasih tau jam dan nama,” jelasnya.

Shofi juga membeberkan bahwa pelaku selalu punya kebiasaan untuk menciumi para santrinya.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Ketahuan Ngumpet di Bawah Peron Stasiun Kebayoran, Diduga Pelaku Pelecehan Intip Rok dan Rekam Diam-diam Penumpang

“Pelaku menyimpang ya paling salaman itu tadi. Istri saya juga begitu, dicium pipi kanan-kiri, jidat, dan bibir. Banyak santri yang dibegitukan, hampir semuanya,” terangnya.

“Doktrinnya itu, dunia dan seisinya itu nur (cahaya) Kanjeng Nabi. Itu benar, tapi terus ditandai dirinya sendiri, dibilang dunia ini halal untuk Nabi dan keturunan Nabi,” ujarnya.

Shofi juga mengatakan bahwa saat itu, jika istrinya ingin dinikahi oleh pelaku, ia harus memberi izin.

Selain mencium lawan jenis, Shofi juga mengaku sering melihat pelaku merangkul santri saat duduk bersama.

“Itu didiamkan karena orangnya mengaku Khariqul ‘Adah, punya kemampuan,” lanjutnya.

Baca Juga: Viral Pasukan Bertopeng yang Diduga dari Militer Iran Geruduk 2 Kapal Kargo di Selat Hormuz, AS Sebut Itu Perompak

Kronologi Kasus Oknum Kiai Lakukan Pencabulan

Kasus ini mencuat dengan laporan 8 santri kepada salah satu pengurus ponpes yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.

“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” kata kuasa hukum korban, Ali Yusron.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB