Sosialisasi ke Pemda hingga Sekolah
Dalam kesempatan yang sama, Seskab Teddy memastikan, pemerintah akan membagikan aturan baru ini kepada pemerintah daerah (pemda) hingga sekolah yang menjadi sarana belajar mengajar.
"Tentunya ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini," terang Teddy.
"Dan alhamdulillah mendapat perhatian dan dukungan dari para orang tua khususnya," tandasnya.
Adapun, terkait detail teknisnya, pemerintah tengah menyiapkan juru bicara yang telah ditugaskan oleh kementerian/lembaga terkait.
Hal tersebut, khususnya ditugaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.*