JurnalisNetwok-SOLO-Terkait Penagkapan bupati Pekalongan, Fadia Arafiq,presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak menampik jika Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menemuinya di kediaman pribadi Jalan Kutai Utara No 01, Sumber, Solo.
Baca Juga: RuangKerja Bupati Pekalongan dan Sekda di Geledah KPK
Mantan Presiden RI tersebut mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebelum Fadia terpilih menjadi Bupati Pekalongan. Kedatangan putri dari penyanyi dangdut senior, Ahmad Rafiq itu, dikatakan Jokowi, untuk keperluan lain.
"Beliau ke sini untuk menyampaikan undangan pernikahan putra-putrinya,' ujar Jokowi.
Terkait kasus yang dihadapi Fadia, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo menegaskan jika hal tersebut urusan hukum. Dirinya menghormati proses yang dijalankan oleh KPK.
"Kalau urusan itu adalah urusan hukum. Ya, kita hormati hukum berjalan," pungkasnya.
Sementara itu hinga jum at Siang (6/3/2026) KPK menyegel sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/3), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Langkah penyegelan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: KMP Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah, Sediakan Aneka Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
Selain ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan
Selain menyasar sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah dan kantor dinas Pekalongan, penyidik KPK juga memberi segel pada deretan mobil yang terparkir di rumah dinas Bupati Pekalongan.
Sedikitnya delapan unit kendaraan dipasangi segel pada bagian kaca depan dan handel pintu sisi pengemudi.Kendaraan tersebut berada di halaman rumah dinas sang bupati.Beberapa mobil mewah yang terlihat disegel antara lain yakni :Mobil listrik premium Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling.***