up-to-date

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Skandal Dugaan Korupsi Outsourcing, Bermula dari Perusahaan Milik Suami dan Anaknya

Kamis, 5 Maret 2026 | 20:18 WIB
Menyoroti skandal korupsi pengadaan jasa outsourcing yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Instagram.com/@pekalonganinfo)

Baca Juga: Pemkot Tegal Bersama Kabupaten Tegal dan Brebes Tandatangani Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi PSEL

"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan memenangkan perusahaan ibu sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," beber Asep.

Asep mengatakan, setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di proses awal.

“(Hal itu) agar PT RNB menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS. Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," tambahnya.

PT RNB Dominasi Proyek PBJ

Lebih lanjut, Asep menuturkan, pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek PBJ di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Selama 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Baca Juga: OJK dan TP PKK, Pemkot Tegal Kuatkan Ketahanan Ekonomi Keluarga Lewat SICANTIKS 2026

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar," jelas Asep.

"Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi," sebutnya.

Asep mengungkapkan, adanya dugaan pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur FAR melalui komunikasi WA Grup bernama Belanja RSUD bersama para stafnya.

"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB