up-to-date

Viral Seorang Guru PPPK di Sumedang yang Ngaku Terima Gaji Rp50 Ribu, Dipotong BPJS Tersisa Rp15 Ribu

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:33 WIB
Menyoroti curhatan viral seorang guru PPPK di Sumedang, Jawa Barat terkait upahnya sebagai tenaga pendidik. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

JurnalisNetwork-SUMEDANG-Linimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan curhatan Fildzah Nur Amalina, seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam curhatannya yang viral di medsos, Fildzah mengaku hanya menerima nominal gaji hanya Rp50.000.

Pada unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Senin, 9 Februari 2026, Fildzah terlihat tengah memberikan pelajaran kepada murid.

"Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil?" demikian tertulis dalam cuplikan video itu.

Kemudian, di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp50.000.

"Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan," terang postingan itu.

"Video tersebut memicu simpati sekaligus diskusi hangat di kalangan warganet mengenai kesejahteraan guru ASN paruh waktu," tambahnya.

Setelah viral, Fildzah pun akhirnya buka suara terkait curhatannya yang sempat viral di medsos.

Baca Juga: Viral Kakek di Situbondo Divonis 5 Bulan Penjara usai Jual Burung Cendet Seharga Rp30 Ribu demi Bertahan Hidup

Fildzah: Cerita Nyata Perjalanan Saya

Secara terpisah, Fildzah menyampaikan mulanya rekan-rekan seprofesinya membagikan jumlah gaji di Whatsapp Grup, pada 4 Februari 2026.

Seketika, Fildzah pun mengaku terkejut ada beberapa rekannya yang menerima gaji hanya Rp50.000.

Bahkan, setelah dipotong BPJS Kesehatan, sisa gaji hanya tinggal Rp15.000.

"Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan," tegas Fildzah dalam video klarifikasinya, pada Senin, 9 Februari 2026.

Halaman:

Tags

Terkini

Pelaku Penusukan di Ujung Berung DPO

Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB