Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut Mahfud belum maksimal dalam membongkar kasus yang menyentuh kepentingan besar.
Baca Juga: Momen Ibu-ibu Agam Sumbar Kompak Nyanyikan Indonesia Raya saat Ditengok Prabowo di Pengungsian
Beberapa perkara yang sempat ramai justru berjalan lambat dan perlahan menghilang dari sorotan publik.
Mahfud mencontohkan kasus dugaan korupsi kuota haji, serta sejumlah perkara lama yang telah lama terdaftar namun belum juga dibawa ke pengadilan.
“Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Mahfud tetap mengapresiasi operasi tangkap tangan yang menjerat sejumlah kepala daerah dan aparat penegak hukum di daerah.
Meski begitu, ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada level tersebut.
"Jika politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, maka pesan keadilan akan terasa timpang," tutur Mahfud.
Dalam hal ini, Mahfud menjelaskan, publik akan terus bertanya mengapa kasus besar dengan nilai dan dampak luas justru sulit disentuh.
Baca Juga: WALHI : Pemerintah Harus Tagih Reklamasi Pascatambang hingga Tempuh Jalur Hukum.
Eks Menko Polhukam itu kemudian menyoroti kasus pagar laut yang sempat ramai dan dijanjikan akan diusut hingga ke akar.
Dalam praktiknya, proses hukum hanya menyentuh pelaku di level desa, sementara dugaan keterlibatan jaringan besar dalam penerbitan ratusan sertifikat lahan negara tidak terlihat jelas.
“Tidak mungkin 260 lebih sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil," terang Mahfud.
"Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya. Tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di tingkat atas,” sambungnya.
Pola Serupa dalam Proyek Whoosh