up-to-date

DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian yang Khusus Tanggulangi Musibah

Senin, 8 Desember 2025 | 19:11 WIB
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam rapat kerja bersama kementerian, saat menyampaikan usulan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana. (YouTube/TVR Parlemen)

JurnalisNetwork-JAKARTA-Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, mengusulkan agar pemerintah menambah satu pos kementerian baru yang secara khusus menangani berbagai bencana alam di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah pada Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: Menkes Minta Bangun Dapur Umum untuk Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

Menurutnya, intensitas dan skala bencana yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan lembaga khusus setingkat kementerian yang dapat bekerja lebih terkoordinasi dan responsif.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Kendala Pemulihan Listrik di Aceh, dari Akses Darat yang Masih Putus .

Ia menilai bahwa struktur penanganan bencana saat ini perlu diperkuat untuk menghadapi tantangan yang kian kompleks.

Baca Juga: WALHI : Pemerintah Harus Tagih Reklamasi Pascatambang hingga Tempuh Jalur Hukum.

Dalam rapat tersebut, Utut menyampaikan gagasan mengenai kementerian baru dengan beberapa direktorat jenderal khusus untuk jenis-jenis bencana.

“Ada perlunya juga disampaikan (kepada Presiden) mungkin sudah adanya Menteri Bencana Penanggulangan Bencana, ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan dan Dirjen satu lagi apa gitu,” ujar Utut.

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB