up-to-date

Presiden Jokowi Akan Menggunakan Hak Pilih di Wilayah Jakarta Pusat

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:03 WIB
Presiden Jokowi menerima kunjungan dari Ketua Kelompok Pemungutan Suara (KPPS). Rencananya Jokowi akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. (Kolase Foto Instagram @jokowi)

Jurnalis Network - Presiden Jokowi dipastikan akan menggunakan Hak Pilihnya Dalam Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Ditemui di Istana Negara pada hari Senin (12/2/2024) , Presiden Jokowi menerima Ketua Kelompok Pemungutan Suara (KPPS).

Kedatangan KPPS sekaligus memberikan undangan hak pilih Kepada Presiden pada pemilu 2024.

Baca Juga: Khofifah Sampaikan Perpisahan di Apel Terakhir Sebagai Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono Jadi Penerusnya

Jokowi akan mencoblos di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.

Dalam Kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan harapannya kepada KPPS.

"KPPS diharapkan bekerja secara jujur, adil, cerdas, dan cermat dalam Pemilihan Umum 2024. Hari Rabu, 14 Februari mendatang." Kata Jokowi, Dikutip dari Postingan Instagram @jokowi.

Baca Juga: Strategi Brand Lokal Bersaing dengan Barang Branded, Momentum Produk Buatan Indonesia Mendunia

Dirinya pun menegaskan pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Juga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Mengingat Pemilu 2024 menjadi momen yang penting untuk menghasilkan pemimpin terbaik yang dipilih oleh langsung rakyat, maka harus dipastikan semuanya bisa berjalan dengan baik.

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB