JurnalisNetwork-SRAGEN-Tragedi berdarah perampokan disertai pembunuhan sadis terjadi di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah.
Peristiwa yang menggemparkan tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026 sore dengan korban meninggal dunia adalah seorang siswi SD berinisial B (11).
Korban B ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi wajah dan tangan penuh luka senjata tajam.
Saat peristiwa terjadi, rumah dalam keadaan kosong sehingga pelaku bebas melakukan aksinya.
Pengakuan Kerabat Korban: Jari Korban Dipotong Pelaku
Sebuah akun Threads @dinanovianiii, mengunggah pesan dengan seseorang yang memberikan informasi bahwa beberapa jarinya telah dipotong pelaku.
“Kejadiannya diperkirakan tadi siang tapi karena ibunya baru pulang kerja sore, jadi baru ketahuan sore. Sekarang lagi diurus sama polisi setempat,” tulis pengunggah utas, dikutip pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Baca Juga: Pertemuan Menkeu dan Gubernur BI di DPR, Dasco Sebut untuk Evaluasi Perkembangan Ekonomi Indonesia
Dalam utas baru, ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti terkait peristiwa tersebut.
“Anaknya sudah meninggal, bantu doain ya buat adik B. Sekarang anaknya masih diautopsi di RS,” tulisnya dalam utas tersebut.
“Barang buktinya juga sudah diamankan, ada 3 senjata tajam, potongan jarinya beberapa ketemu,” sambungnya.
Ungkap Mendiang Sempat Minta Foto Lebaran
Melalui unggahan lain, kerabat korban tersebut juga mengungkapkan bahwa mendiang sempat menghubunginya saat lebaran.
Ketika itu, mendiang meminta foto lebaran dan mengirim pesan padanya pada 15 Mei 2026.
“Mba, apa masih punya foto pas lebaran itu? Kalau masih punya, minta ya. Makasih,” tulis pesan dari mendiang.
Baca Juga: Muncul Wacana BGN Siapkan MBG Berbasis Kantin Sekolah
Polisi Kumpulkan Bukti untuk Penyelidikan
Kasus perampokan disertai pembunuhan itu kini mendapat perhatian serius Polres Sragen.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dewiana bersama Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi. Mohon waktu agar kasus ini segera dapat kami ungkap,” ucap Dewiana kepada awak media pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Mengenai kabar pelaku berjumlah lebih dari satu orang, hal tersebut juga tengah dalam penyelidikan pihak berwajib.
Artikel Terkait
Akhir Pelarian Pelaku Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi
Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Vonis 6 Tahun, Terkait Kematian Dosen di Hotel Semarang
Viral Video Tawuran Pelajar di Magelang Bawa Pistol, Polisi: Senjata Mainan, Sudah Dibuang di Irigasi
Rugikan Jemaah Belasan Miliar, Polisi Telusuri Aset Bos Hanania Travel
Polisi Pemalang Ringkus 2 Pelaku Curat Yang Meresahkan Warga