JurnalisNetwork-Kota Tegal – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Pati , Jawa Tengah , kembali menjadi sorotan publik. Berbagai kalangan mendesak negara hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Tokoh Jurnalis Kota Tegal, Lutfi AN menilai, kasus yang menyeret seorang tokoh agama tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Negara dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan rasa aman kepada para santri serta mencegah terjadinya intimidasi terhadap korban maupun keluarga.
“Negara harus hadir dan berperan aktif dalam rangka menyelesiakan kasus ini . Selian memberi trauma healing dan perlindungan kepada santriwati korban pencabulan tersebut.Juga memberi kepastian dan mengawal proses hokum atas kasus tersebut,’Ucap Lutfi AN usai menghadiri acara Podcast yang diadakan oleh media di Kota Tegal, Senin (11/52026)
Lutfi juga menambahkan ,korban membutuhkan perlindungan psikologis, pendampingan hukum, dan jaminan keamanan selama proses penyidikan berlangsung. Negara diharap hadir secara nyata.
Sementara di tempat sama , tokoh masyarakat kota Tegal Edi Friyono menilai bahwa kasus yang melibatkan seorang kyai di Pati berinisial A, diminta tidak dibesar besarkan. Hal tersebut selain untuk meredam agar tidak meluas kemana mana , dan agar kasus bisa cepat tertangani juga meredam kegelisahan para santriwati baik yang menjadi korban maupuan yang tidak tidak menjadi korban juga untuk meminimalisir kesan negative terhadap pengajaran di pesantren.
“Kami rasa cukup apparat menangani dengan kepastian hokum. Kasus tersebut seyogyanya tidak dibesar besarkan. Hal ini juga demi psikologi korban agar tidak melebar dan malu,”ucap Edi Friyono.
Edi Friyono yakin bahwa apparat akan bertindak tegas apalagi kasus tersebut dinilai sudah menasional.
Baca Juga: Buron, Kyai Cabul Pengasuh Ponpes Di Bekuk Polisi
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknumpengurus yayasan pondok pesantren di Pati tersebut mencuat setelah adanya laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum pengasuh pesantren terhadap sejumlah santri. Aparat kepolisian kini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa memandang status sosial maupun pengaruh pelaku di lingkungan masyarakat. Mereka juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama.
Menurut pemerhati pendidikan, pesantren sejatinya menjadi tempat menimba ilmu dan pembentukan karakter. Karena itu, apabila terjadi dugaan tindak kekerasan seksual, penanganannya harus terbuka dan berpihak kepada korban.****
Artikel Terkait
Wakil Walikota Tegal Buka Seminar Pembiayaan Porsi Haji dan Umroh .
Viral Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Deltamas Bekasi, Korban Dilaporkan Alami Patah Tulang dan Sempat Histeris Menahan Sakit
Kemungkinan Jumlah Korban Kiai Cabul di Pati Bertambah, Polisi Buka Posko Pengaduan
Usai Viral Kasus Terjunnya 2 PRT dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Bongkar Fakta Anyar soal Peran 3 Tersangka
Indonesia Ajak Negara-negara ASEAN Kerja Sama Lebih Erat Hadapi Krisis Global