JurnalisNetwork-PATI-Oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah yang sempat buron kini sudah ditangkap polisi di daerah Wonogiri.
Tersangka yang bernama Ashari ditangkap oleh kepolisian Polresta Pati dan Jatanras Polda Jateng pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelariannya berakhir setelah sebelumnya sempat berusaha kabur ke Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, dan berakhir di Wonogiri.
Ahari menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan dengan korbannya adalah para santriwati yang disebut-sebut mencapai 50 orang.
Polisi: Laporan Berasal dari Satu Santriwati
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut bahwa korban dari aksi bejat Ashari ada 30 hingga 50 orang santriwati.
Sementara mengenai jumlah korban, Polresta Pati menyebut laporan masuk ke Polisi berasal dari satu santri.
“Terkait dengan jumlah korban, untuk saat ini yang sudah mengadukan ke Polresta Pati, untuk laporannya memang baru satu pelapor dari ayah korban,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.
“Kemudian untuk korban lain, pada saat itu disampaikan adalah 5 orang, itu sebagai saksi,” lanjutnya.
Baca Juga: Buron, Kyai Cabu Pengasuh Ponpes Di Bekuk Polisi
Namun, 3 dari 5 saksi disebut sudah mencabut keterangan kepada kepolisian.
Polresta Pati Buka Posko Pengaduan
Mengenai penyelesaian kasus ini, Polresta Pati membuka posko pengaduan untuk perlindungan korban dan saksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Ponpes Ndholo Kusumo.
Artikel Terkait
Polres Pemalang Amankan Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Ilegal
Rakyat Kian Sekarat dan Pejabat Semakin Bejat / Oleh : Yusuf Blegur (AKtifis '88)
Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri
Anak SMK Gunakan AI Sebar Foto Vulgar
Wakil Walikota Tegal Buka Seminar Pembiayaan Porsi Haji dan Umroh .
Viral Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Deltamas Bekasi, Korban Dilaporkan Alami Patah Tulang dan Sempat Histeris Menahan Sakit