JurnalisNetwork.com-TEGAL – Hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, kini mulai dihuni secara bertahap oleh masyarakat.
Hingga Sabtu (29/3/2026) Sebanyak 103 unit huntara tahap pertama telah resmi dihuni oleh warga yang terdampak tanah bergerak yang sebelumnya menempati posko pengungsian. warga,Penempatan warga di huntara ini menandai dimulainya proses relokasi dari pengungsian menuju tempat tinggal yang lebih layak.
Warga yang sebelumnya bertahan di posko pengungsian selama lebih dari satu bulan, kini mulai menempati hunian baru tersebut. Kehadiran huntara menjadi angin segar bagi korban bencana yang kehilangan tempat tinggal akibat tanah bergerak sejak awal Februari 2026.
Secara umum, kondisi huntara di Desa Capar terpantau cukup memadai untuk ditempati. Fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, jaringan listrik, hingga fasilitas sosial mulai tersedia guna menunjang aktivitas warga sehari-hari.
“Sebagian besar penghuni mengaku puas dengan kondisi huntara saat ini, meski sebagian fasilitas masih tersendat dan belum lancer. Seperti penyediaan air bersih dan dapur umum yang di bangun ditengah hunian sementara tersebut,” ucap Ruslani, Koordinator Warga Penguni Huntara yang ditemui JurnalisNetwork, Sabtu (29/3/2026).
Menuurt Ruslani, dari keseluruhan warga terdampak yang kini sedah tidak memiliki rumah di padasari akibat bencana tanah bergerak. Hany sekitar 20 proses yang menempati huntara yang berada di desa Capar tersebut. Sementara sebagian lainnya masih berdiam di rumah rumah saudaranya, mengontrak dan berpindah keluar dari desa tgersebut untuk mencari tempat tinggal baru.
“Tidak semua warga terdampak tanah bergerak menempati huntara desa Capar. Sebagian besar masih bertahan di rumah rumah saudara mereka di daerah yang tidak terdampak di sekitar Padasari. Sebagin lainnya mengontrak rumah, dan sebagian lainnya meninggalkan desa tersebut untuk tinggal di daerah yang baru dengan cara mereka sendiri”Ucap Ruslani
Ruslani berharap, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa mengakomodir semua warga terdampak tanah bergerak yang saat ini sudah dinyatakan zona merah dan berbahaya untuk ditempati.
Baca Juga: Tanah Bergerak Masih Terus Terjadi, Bantuan Material dan terus Berdatangan di Padasari, Jatinegara,
Disisi lain warga penghuni huntara juga berharap adanya peningkatan fasilitas, terutama terkait akses sanitasi dan kestabilan listrik di beberapa titik. Namun, mereka tetap bersyukur karena kini memiliki ruang tinggal yang lebih aman dan nyaman dibandingkan sebelumnya.
.Wargaberharap ,dengan mulai dihuni huntara ini, diharapkan kondisi sosial dan psikologis warga terdampak dapat berangsur pulih, serta aktivitas kehidupan sehari-hari bisa kembali berjalan normal.*****
Artikel Terkait
Momen Warga Unboxing Bingkisan dari Open House Prabowo, Ada Sekaleng Biskuit, Tumbler, hingga Sembako
Arus Balik Purwokerto–Jakarta via Brebes Pejagan Nayis Lumpuh, Banjir Rendam Jalur di Ketanggungan
Arus Balik Terhambat Banjir Ketanggungan Brebes, Polres Tegal Rekayasa Lalu Lintas Alihkan Arus
Dampak Banjir Ketanggungan , Pertigaan Tirus membludak, Polres Tegal Kota Rakayasa Lalin
Polisi Tegal Bongkar Warung Narkoba Amankan 7 Tersangka