Viral Pengemudi Mobil Ludahi Pemotor di Bekasi Usai Terlibat Cekcok

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Jumat, 30 Januari 2026 | 19:57 WIB
Aksi arogan pengemudi mobil di Bekasi yang viral di media sosial. (Instagram/bandungterkini)
Aksi arogan pengemudi mobil di Bekasi yang viral di media sosial. (Instagram/bandungterkini)

JurnalisNetwwork-BEKASI-Aksi arogan pengemudi mobil di jalan raya kembali viral di media sosial.

Kali ini, seorang pengemudi mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi B 2949 PKN dan seorang pemotor terlibat adu mulut di kawasan Lagoon, Bekasi.

Dalam unggahan Instagram @bandungterkini, tampak dua orang tengah berseteru dan dilerai oleh warga sekitar.

Mobil Diduga Ingin Menyerobot Lampu Merah

Melansir dari keterangan dari unggahan, disebutkan bahwa pemotor sudah berhenti di jalur yang tepat.

Namun, pengendara mobil terus membunyikan klakson agar pemotor lanjut ke depan dan teguran pun dilayangkan.

“Pelaku (pengendara mobil) mengejar korban, merusak kendaraan, hingga melakukan tindakan tidak terpuji dengan meludahi korban sebelum melarikan diri,” dikutip dari keterangan dalam unggahan tersebut pada Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga: Warga Gantiwarno Klaten Buang Sampah yang Penuhi Sawah Miliknya ke Jalan,

“Wah, diludahin ini Ya Allah,” ucap pemotor dalam video tersebut.

Bikin Geram Warganet, Minta Pelaku Diusut

Selain tindakan tak terpuji dengan meludahi orang lain, warganet juga menyoroti nopol mobil yang digunakan pelaku.

Beredar dugaan bahwa pelaku menggunakan nopol palsu, sehingga warganet meminta polisi untuk menelusuri lebih jauh.

Video yang kini sudah diputar lebih dari 199 ribu kali penayangan itu juga ramai kecaman dari warganet.

Tak sedikit yang berharap penyelesaian tak diselesaikan dengan cara kekeluargaan agar mendapat efek jera.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB
X