Viral Relawan Bencana Aceh Diduga Alami Pungli oleh Petugas Dishub di Terminal Palembang

Photo Author
Hidayatulloh., Jurnalis Network
- Jumat, 9 Januari 2026 | 10:47 WIB
Menyoroti kasus pungli yang diduga oleh oknum petugas Dishub di Palembang terhadap para relawan bencana Aceh. (Instagram.com/@storyrakyat_)
Menyoroti kasus pungli yang diduga oleh oknum petugas Dishub di Palembang terhadap para relawan bencana Aceh. (Instagram.com/@storyrakyat_)

JurnalisNetwork-ACEH-Sebuah video viral memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mobil bantuan bencana yang membawa para relawan asal Banten, saat perjalanan menuju ke Aceh.

Dalam unggahan Instagram @storyrakyat_, pada Kamis, 8 Januari 2026, perekam video menyebutkan pria yang melakukan pungli mengenakan rompi Dinas Perhubungan (Dishub) dan baju orange bertuliskan rescue.

Diketahui, rombongan relawan itu sebelumnya berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Baca Juga: Saat Pembangunan Huntara Dikebut Pemerintah, Warga Aceh Tamiang Ini Memilih untuk Mendahulukan Penyintas Lain yang Terisolir

Hal tersebut untuk membantu masyarakat Aceh Tamiang melalui kegiatan bersih-bersih masjid dan musala, trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana, serta penyaluran bantuan berupa 1.250 Al-Qur’an dan Iqro.

"Perjalanan terganggu keesokan harinya, saat kendaraan minibus Elf yang mereka gunakan dihentikan mendadak di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Perekam dalam video itu menyatakan, mobil bantuan tersebut dihentikan oleh oknum yang diduga dari Dishub Kota Palembang.

Baca Juga: Warga Aceh Timur Ini Sewa Alat Berat untuk Bersihkan Lumpur Pascabanjir dari Rumahnya, Curhat 2 Jam Harus Rogoh Kocek hingga Rp1,2 Juta

"Jadi kita kena tilang sama Dishub. Ini uangnya, aneh," kata perekam video itu.

"Yang ngurusin jalan itu yang ngurusin, yang kayak gitulah, menyetop (mobil angkutan barang), nanti transaksinya di mana? di warung," sambungnya.

Terkait kasus ini, pihak Dishub Kota Palembang membenarkan adanya kasus pungli terhadap para relawan bencana Aceh tersebut.

Pelaku Diklaim Bukan Petugas Dishub Palembang

Secara terpisah, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto membenarkan adanya transaksi ilegal di Terminal Karya Jaya.

Kendati demikian, Agus membantah oknum tersebut berasal dari anggota Dishub Kota Palembang.

Halaman:

Editor: Hidayatulloh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kepengurusan PWRI Kota Tegal Resmi Dikukuhkan

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:24 WIB

Bayi Merah di Temukan di Pekarangan

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57 WIB

Pegawai P3K Ditemukan Tewas Menggenaskan

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB
X