JurnalisNetwork-JAKARTA-Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait aksi penutupan aplikasi mata elang alias matel yang dinilai meresahkan warga.
Hal ini diungkapkan oleh seorang perwira polisi Manang Soebeti atau akrab disapa Pak Bray oleh para netizen di medsos.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya @manangsoebeti_official pada Senin, 15 Desember 2025, Manang mengungkapkan pihaknya telah menemukan sejumlah aplikasi matel.
Disebutkan, aplikasi tersebut kerap digunakan para matel untuk mencari debitur kendaraan yang memiliki pembayaran bermasalah.
Manang lantas mempertanyakan hal tersebut kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) ihwal legalitas aplikasi matel tersebut.
Baca Juga: Skandal Kerusuhan di TMP Kalibata: Kios hingga Kendaraan Dibakar usai 2 Matel Tewas Dikeroyok
"Halo Komdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini?" tulis Manang.
"Apakah aplikasi ini legal atau ilegal? Sangat berbahaya data debitur kendaraan ada di sana semua," sambungnya.
Kini, Manang juga telah mengungkap sejumlah aplikasi matel yang berhasil oleh pihaknya yang disebut sebagai 'pasukan bayangan'.
Aplikasi Matel Super R4 Sudah Dikubur
Dalam unggahan lainnya dalam akun Instagram @manangsoebeti_official pada Kamis, 18 Desember 2025, Manang mengungkapkan bukti percakapan saat aksi penutupan aplikasi matel 'Super R4'.
"Minta publisher take down," demikian tertulis dalam percakapan itu.
"Sudah diajukan, tapi di play store tidak langsung hilang," lanjutnya.
Baca Juga: Kendaraan Wanprestasi Tidak Boleh DItarik DIjalanan
Artikel Terkait
Prasarana Pengamanan Nataru Mulai Disiapkan Jajaran Polresta Tegal
Sambut Nataru, Rumah Durian Mantap Legendaris di Kota Tegal Kembali Buka
Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Gereja Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Sterilisasi Dilaksanakan Sebelum Ibadah
Pesawat Hercules Terus Bantu Petani Bener Meriah Aceh Angkut Cabai, 14 Kg Dikirim ke Medan