Siklon 91S Muncul di Samudra Hindia, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Senin, 8 Desember 2025 | 19:30 WIB
Tangkapan layar data BMKG soal bibit siklon yang disebut memicu hujan lebat dan gelombang tinggi. (Dok BMKG)
Tangkapan layar data BMKG soal bibit siklon yang disebut memicu hujan lebat dan gelombang tinggi. (Dok BMKG)

JurnalisNetwork-JAKARTA-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini setelah mendeteksi dua bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia.

Kedua sistem atmosfer tersebut, yakni Bibit Siklon Tropis 93W dan 91S, berpotensi memicu cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Menyoal Penanganan Korban Bencana, DPR Dorong Perubahan Pola Penanganan Musibah

BMKG mencatat bahwa kemunculan dua bibit siklon ini dapat memberikan dampak tidak langsung berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang laut tinggi di sejumlah wilayah yang berdekatan dengan pusat sirkulasinya. 

Bibit Siklon Tropis 91S, yang terbentuk pada 7 Desember 2025.Sistem ini berada di wilayah Samudra Hindia barat daya Lampung, dengan kecepatan angin maksimum sekitar 15 knot (28 km/jam) dan tekanan udara minimum 1010 hPa.

Baca Juga: DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian yang Khusus Tanggulangi Musibah

“Potensi Bibit Siklon Tropis 91S untuk berkembang menjadi siklon tropis dalam 24–72 jam ke depan dalam kategori rendah,” tulis BMKG.

Meski memiliki peluang perkembangan yang rendah, bibit siklon ini tetap menimbulkan dampak tidak langsung berupa potensi hujan dan gelombang tinggi di wilayah Indonesia bagian barat.

Wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat akibat pengaruh siklon 91S antara lain; Bengkulu hingga Lampung.

Baca Juga: Menkes Minta Bangun Dapur Umum untuk Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

Sementara potensi gelombang laut tinggi dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter diperkirakan terjadi di:

- Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung
- Perairan barat Lampung
- Samudra Hindia selatan Jawa***

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:12 WIB
X