lintas-peristiwa

Polres Kendal Ungkap Pembuang Bayi di Pekarangan, Pelaku Tidak Lain Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Kamis, 21 Mei 2026 | 22:56 WIB
Ilustrasi penemuan bayi (AGUS R)

JurnalisNetwork-Kendal— Kepolisian Resor Kendal berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga di salah satu desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Bayi tersebut sebelumnya ditemukan di pekarangan rumah warga dalam kondisi hidup dan terbungkus kain pada dini hari.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil kami identifikasi setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan warga dan bukti di lapangan,” ujar Kapolres

Polres Kendal mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria Bernama Agus alias ANR sebagai tersangka. ANR diketahui merupakan ayah kandung dari korban berinisial DRSP.

Baca Juga: Bayi Merah di Temukan di Pekarangan

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Tersangka diamankan di rumah temannya di Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Kendal guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Bondan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa jengkel dan dendam terhadap istrinya. Pelaku merasa istrinya lebih memercayai orang lain dalam persoalan keuangan dan sering merendahkan keluarganya hingga berujung perceraian.

Polisi menyebut peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah pelaku di Dusun Kedungwungu, Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum.

Baca Juga: Viral Video Tawuran Pelajar di Magelang Bawa Pistol, Polisi: Senjata Mainan, Sudah Dibuang di Irigasi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, di antaranya kardigan cokelat, BH abu-abu, celana panjang abu-abu, celana dalam kuning dan biru, kaos hitam, serta celana jeans biru.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan oleh kakek korban ke Polres Kendal untuk diproses hukum lebih lanjut.****

Tags

Terkini

Bus Trans Jakarta Tabrak Sparator Busway

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Kantor BPN Sleman DIGeruduk Massa

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57 WIB