JurnalisNetwork-SUKOHARJO-Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus penemuan bayi pada permukiman warga di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam unggahan Instagram @lambegosiip, pada Kamis, 23 April 2026, dilaporkan bayi tersebut ditemukan dalam sebuah tas dengan sepucuk surat yang diduga berasal dari orang tuanya.
"Bayi cantik di Sukoharjo ini ditemukan dalam tas, ditinggalkan orang tuanya dengan sepucuk surat," tulis postingan itu.
Kini, pihak kepolisian setempat telah mengungkap isi surat yang ditemukan di dekat bayi yang terlantar di permukiman warga.
Baca Juga: Mantan Walikota Semarang Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Lantas, bagaimana kronologi penemuan bayi di Sukoharjo ini bermula, terkhusus ihwal pesan yang disampaikan dalam surat tersebut? Begini ceritanya.
Bermula dari Tangisan sang Bayi
Berdasarkan laporan di lokasi, penemuan bayi itu terjadi di sebuah rumah warga Dusun Kalisongo, Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin, 20 April 2026.
Bayi tersebut pertama kali diketahui setelah seorang warga mendengar suara tangisan sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Nguter, AKP Maryadi mengungkapkan bayi tersebut ditemukan dalam sebuah tas dengan kondisi tubuh terbalut kain.
“Diperkirakan bayi berusia sekitar 7 hari. Tali pusar sudah kering dan ari-arinya sudah dipotong,” kata Maryadi dalam keterangan resminya, pada Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Pengiriman Ribuan Motor Ilegal ke Timor Leste
Saat ini, bayi tersebut telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan kondisi kesehatan lebih lanjut.
Isi Secarik Surat di Dekatnya